Pada hari Jumat (11/8) yang lalu, diadakan Forum Massa (Formas) Care ’11 yang diselenggarakan oleh Kementerian Advokasi Kebijakan Kampus KM ITB. Forum ini ditujukan bagi seluruh massa kampus dan dihadiri oleh pembicara Tizar Bijaksana (Ketua Kabinet KM ITB) dan Devita Permanasari (Menteri Advokasi Kebijakan Kampus).
Diketahui bahwa mulai tahun ajaran 2011/2012, ITB memiliki sistem penerimaan mahasiswa baru. Perubahan sistem ini dilatarbelakangi oleh adanya keputusan dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada November 2010 lalu. Keputusan berupa seleksi calon mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) harus dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dibandingkan dengan sistem ITB sebelumnya, keputusan ini menghilangkan beberapa opsi penerimaan mahasiswa baru lainnya seperti Ujian Saringan Mandiri (USM). Maka dari itu, ITB menyediakan jalur undangan dan jalur ujian tulis atau/dan keterampilan yang harus dijalani peserta seleksi setelah SNMPTN.
Selain perubahan sistem tersebut, ITB menentukan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS) yang perlu ditanggung tiap mahasiswa baru. Tentunya, sistem serta jumlah nominal BPPM dan BPPS untuk mahasiswa 2011 berbeda dengan mahasiswa-mahasiswa ITB yang sudah ada sebelumnya.
Namun hal tersebut diringankan dengan adanya persiapan subsidi 100% untuk minimum 20% dari jumlah mahasiswa yang diterima (lebih dari 600 mahasiswa baru). Beasiswa yang diberikan berupa Bidik Misi, Beasiswa Pemprov Jabar, Beasiswa ITB serta subsidi yang berasal dari BPPM mahasiswa lainnya. Tentu saja, untuk mendapatkan beasiswa, mahasiswa perlu mengajukan permohonan subsidi/beasiswa ke ITB.
Akhir-akhir ini, kampus diributkan dengan masalah adanya mahasiswa baru yang tidak mendapatkan beasiswa Bidik Misi, meskipun telah mengajukan diri. Hal ini dikarenakan beasiswa Bidik Misi hanya tersedia untuk kuota 450 orang sedangkan pendaftar Bidik Misi menembus 700 orang. Akibatnya, beberapa mahasiswa yang sudah mendaftar Bidik Misi terpaksa harus mencari dana sendiri untuk kuliah, bahkan beberapa terancam digusur dari asrama ITB pada lebaran nanti.
Untuk menanggulangi hal ini, ITB sedang mempersiapkan peluang-peluang beasiswa lain seperti beasiswa dari BIUS dan beberapa industri. Selain itu, ada juga kemungkinan diadakannya Bidik Misi tahap II dengan jumlah maksimum peserta 50% dari Bidik Misi I (sekitar 200 orang). Terlihat bahwa ITB pun sedang mempersiapkan kemungkinan lebih besar untuk mahasiswa-mahasiswanya yang kurang mampu.
Pada forum tersebut, berbagai lembaga menyuarakan pendapatnya masing-masing mengenai apa yang dapat dilakukan. KMKL bercerita bahwa himpunan tersebut memiliki adik asuh 2011 yang juga gagal mendapat beasiswa Bidik Misi. Namun tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, namanya terdaftar sebagai penerima beasiswa Pemprov Jabar. Sama juga dengan cerita HME, di mana ada mahasiswa 2011 yang daftar BIUS namun dapat Bidik Misi sebagai gantinya. Devita mengemukakan bahwa terjadi kekacauan penempatan beasiswa di Lembaga Kemahasiswaan karena semua data pemohon beasiswa tercampur.
Lain cerita dari HMP, yang mengemukakan bahwa banyak mahasiswa baru yang memalsukan datanya karena takut tidak akan diterima di ITB. Menurut Devita, hal ini dikarenakan pandangan sekolah asal yang salah mengenai ITB serta kurangnya sosialisasi dari pihak ITB mengenai sistem penerimaan mahasiswa barunya.
Ada juga cerita dari HMIF yang sudah menyediakan beasiswa untuk adik-adik HMIF 2010 dan berencana akan memperluasnya untuk anggota non-HMIF. Posisi tim beasiswa pun ikut dipertanyakan pada kasus ini. Tim beasiswa ternyata juga belum mendapatkan data mahasiswa 2011 dan baru bisa mendapatkan datanya setelah tanggal 31 Oktober.
Menurut Sunarko (Menteri Kesejahteraan Mahasiswa), mahasiswa 2011 yang tidak mendapatkan beasiswa ini sudah melunasi BPPM, namun terancam keluar asrama karena kesulitan membayar kos-kosan. Maka dari itu, diskusi pun terfokuskan ke mencari tempat tinggal sementara untuk mahasiswa-mahasiswa tersebut.
Dari diskusi ini, Kabinet memberikan beberapa opsi, yakni pendataan mahasiswa baru yang butuh tempat tinggal harus selesai pada 17 Agustus 2011 dan dana untuk membayar tempat tinggal tersebut terkumpul pada 22 Agustus 2011. Dalam pendataan, lembaga—himpunan maupun unit—dapat ikut membantu. Diharapkan agar contact person dari masing-masing lembaga berkoordinasi dengan Kabinet dalam pengadaan data. (Sumber: Kementerian Advokasi Kebijakan Kampus)