Konsepsi Kemahasiswaan
Falsafah Dasar Organisasi Kemahasiswaan
Tugas perguruan tinggi adalah membentuk manusia susila dan demokrat yang:
- Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakatnya.
- Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan. 3.Cakap memangku jabatan dan atau pekerjaan dalam masyarakat. (Drs.Muhammad Hatta)
Dapat disimpulkan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yaitu insan yang memiliki dua peran:
- Selalu mengembangkan diri sehingga menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapai tantangan masa depan.
- Selalu mencari dan membela kebenaran ilmiah, sesuai dengan watak ilmu itu sendiri. Dengan selalu mengikuti watak ilmu, maka insan akademis mengemban peran untuk membentuk tatanan masyarakat yang benar dengan dasar kebenaran ilmiah.
Untuk mewujudkan peran mahasiswa sebagai insan akademis, maka tercipta berbagai kebutuhan dasar mahasiswa berupa pendi- dikan, kesejahteraan dan aktualisasi. Untuk kebutuhan yang bersifat individual, pemenuhannya tidak perlu diorganisir, tetapi kebutuhan beberapa orang memerlukan pengorganisasian. Untuk itu, perlu adanya lembaga yang bertugas untuk memenuhi dan melaksanakan masing- masing tingkat kebutuhan itu. Disinilah fungsi lembaga kemahasiswaan.
Konsep Organisasi Internal KM-ITB
Organisasi kemahasiswaan harus mampu untuk membentuk sosok utuh mahasiswa, yaitu harus mampu mewadahi wujud identitas dan aktualisasi peran mahasiswa. Oleh karena itu, organisasi kema- hasiswaan merumuskan orientasi dasar organisasinya sebagai berikut:
- Menjadi wadah pengembangan diri mahasiswa untuk membentuk lapisan masyarakat masa depan yang professional , intelek, humanis, dan religius.
- Mewujudkan karya nyata mahasiswa dalam perjuangan menata kehidupan bangsa.
- Menjadi wadah bagi upaya pemenuhan kebutuhan dasar mahasiswa yang menjadi pendidikan, kesejahteraan dan aktualisasi diri.
Posisi Organisasi Kemahasiswaan di Kampus
Organisasi kemahasiswaan ITB berada di dalam sistem ITB, namun secara struktural tidak berada di bawah rektor dan memiliki otonomi penuh untuk menentukan kehidupan organisasinya. Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan mengakui bahwa rektor adalah penang- gung jawab sistem ITB. Hubungan antara keduanya merupakan suatu hubungan yang demokratis yang menghormati posisi dan wewenang masing-masing untuk menjalankan aktivitasnya di dalam fungsi dan bidang masing-masing.
Kedaulatan Organisasi
Kedaulatan tertinggi di dalam organisasi berada di tangan seluruh mahasiswa ITB yang diwujudkan dalam kongres.
Keanggotaan
Seluruh mahasiswa ITB adalah anggota Keluarga Mahasiswa ITB (KM IITB). Dengan demikian, maka KM merupakan representasi dari seluruh mahasiswa ITB, sehingga KM berkewajiban untuk mewujudkan kebutuhan seluruh mahasiswa ITB.
Kelengkapan Organisasi
Kongres
Kongres merupakan perwujudan dan kedaulatantertinggi dalam organisasi kemahasiswaan ITB. Oleh karena itu, kongres memegang peran tertinggi dalam KM ITB. Penentuan dan pengawasan oleh pelaksanaan orientasi kehidupan organisasi kemahasiswaan dilakukan oleh kongres.
Kabinet
Kabinet merupakan badan eksekutif pelaksana program di tingkat pusat. Tugas utama kabinet adalah mendinamisasi kampus melalui pencerdasan dan pemberdayaan mahasiswa tingkat bawah.
Himpunan Mahasiswa Jurusan
Himpunan mahasiswa jurusan merupakan badan kelengkapan KM ITB di tingkat jurusan. Himpunan mahasiswa jurusan bersifat otonom di dalam struktur KM, akan tetapi memiliki hubungan koordinatif dengan kabinet. Artinya himpunan mahasiswa memiliki memiliki wewenang penuh atas program dan aktivitas di tingkat jurusan. Apabila himpunan mahasiswa memiliki aspirasi tentang kebijakan kemahasiswaan di ITB maka aspirasi itu disampaikan melalui kongres atau kabinet. Mekanisme itu diberlakukan karena secara organisasi / formal himpunan mahasiswa jurusan tidak tidak menuduk- kan wakilnya di kongres maupun kabinet, dan profesionalitas fungsi masing-masing badan kelengkapan.
Unit Kegiatan Mahasiswa
satu kelompok tertentu mahasiswa (minat, bakat, kreasi, dan hobi). Unit kegiatan mahasiswa bersifat autonom di dalam struktur KM ITB, akan tetapi tetap memiliki hubungan koordinatif dengan kabinet. Artinya, unit tetap memiliki kewenangan penuh atas program dan aktivitasnya di tingkat jurusan. Kabinet dan kongres tidak berhak ikut campur secaralangsung dalam penentuan kebijakan unit. Apabila unit kegiatan mahasiswa memiliki aspirasi tentang kebijakan kemahasiswaan di ITB maka aspirasi itu disampai- kan melalui kongres atau kabinet, Mekanisme ini diberlakukan karena secara organisasi/ formal unit kegiatan mahasiswa tidak menuduk- kan wakilnya di kongres maupun kabinet, dan profesionalitas fungsi masing-masing badan kelengkapan.
Tim Beasiswa
Tim Beasiswa KM ITB adalah badan independen eksekutif yang bertanggung jawab kepada Kongres KM ITB dan seluruh mahasiswa ITB dalam penyelenggaraan beasiswa KM ITB.
Majelis Wali Amanat – Wakil Mahasiswa
Majelis Wali Amanat (MWA) wakil mahasiswa adalah perwakilan dalam majelis pemegang kekuasaan tertinggi di ITB. Tim MWA wakil mahasiswa KM ITB adalah tim yang dibentuk oleh MWA wakil mahasiswa untuk memudahkan dan membantu tugas-tugas wakil mahasiswa di MWA.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai konsepsi kemahasiswaan, silakan buka Konsepsi KM ITB 2010.